Usai Penggeledahan Kantor Kemendag, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 29/07/2015, 13:45 WIB
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.