Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bos Importir Garam Berada di Singapura
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 28/08/2015, 14:56 WIB
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Direktur Utama PT GSA, CJ terkait suap perizinan dan kuota garam di Kementerian Perdagangan. Namun, CJ belum bisa ditahan karena tidak berada di Indonesia.