Kejari Jakarta Selatan Ajukan Banding Kasus Kecelakaan Maut di Pondok Indah
Unoviana Kartika
Kompas.com - 01/09/2015, 19:05 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta terhadap terdakwa kecelakaan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarief.