PNS DKI Tak Hadir Apel Terancam Tak Terima Tunjangan Lima Tahun
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 28/09/2015, 15:46 WIB
Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun menjelaskan, pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang tidak disiplin akan dipotong nilai tunjangan kinerja daerah (TKD)-nya, baik TKD berdasarkan kehadiran maupun berdasar kinerja.