Ubah Pelat Mobil Dinas secara Tak Resmi, Anggota DPRD Dianggap Menyimpang
Jessi Carina
Kompas.com - 02/10/2015, 15:56 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, seharusnya anggota DPRD tidak boleh mengubah pelat mobil dinas menjadi pelat hitam dengan cara tidak resmi. Dia menyebut hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran dan penyimpangan.