Ahok Batasi Penggunaan Kas Kecil SKPD DKI Jadi Rp 2,5 Juta Per Hari
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 12/10/2015, 20:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerapkan kebijakan pembatasan tarik kas kecil bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) DKI sebesar Rp 2,5 juta.