Ingin Makamkan Suaminya di TPU Utan Kayu, Warga Diminta Uang Pungli Rp 4 Juta
Kompas.com - 01/03/2016, 18:44 WIB
Setelah bernegosiasi dan menyodorkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pengurus RT dan RW setempat, biaya pemakaman akhirnya dibayarkan kepada calo sebesar Rp 2,3 juta.