Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus UPS
Jessi Carina
Kompas.com - 03/03/2016, 20:30 WIB
Alex Usman dituntut karena diduga telah berperan dalam korupsi pengadaan UPS. Saat pengadaan UPS dilakukan, Alex menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.