Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Kardus Siap Disidangkan
Akhdi Martin Pratama
Kompas.com - 21/04/2016, 19:59 WIB
"Sudah dinyatakan lengkap berkasnya dan penyerahan tahap dua sudah, tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan. Sekarang kami tinggal tunggu sidang pengadilan untuk Agus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.