Kata Syarif, Ahok Perlu Diawasi Saat Terima Sumbangan Dana Kampanye
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 30/05/2016, 20:27 WIB
"Soal aturan sudah jelas, sangat normatif sekali soal dana kampanye. Masalah krusialnya adalah Ahok (Basuki) sebagai petahana diawasi undang-undang gratifikasi dan undang-undang pemilukada," kata Syarif.