Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Bayi Terkuak oleh Hasil Otopsi

Kompas.com - 03/06/2009, 03:10 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Irwansyah mengatakan hasil autopsi atas jasat bayi laki-laki anak YM (17) menunjukan bayi malang tersebut tewas akibat dibunuh ibunya. Autopsi berlangsung Selasa (2/6) sore sekitar dua jam.

Laporan resmi autopsi baru akan kami terima seminggu kedepan. Namun, laporan awal atau visum awal sudah kami dapat. "Dari visum awal ini, kami bertambah yakin, langkah kami menangkap dan menahan YM sudah tepat," kata Irwansayah kemarin petang.

Aparat Polres Kota Bogor menahan YM sejak Minggu (1/6) lalu dengan sangkaan perempuan tersebut membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya pada Kamis (28/5). Jasat bayi dikubur di pemakaman keluarga di halaman belakang rumah tersangka.

Pihak keluarga YM mengubur jasat bayi tersebut sebagaimana layaknya pemakaman jenazah manusia. Mereka melakukan itu karena YM mengaku, itu memang bayinya yang lahir langsung meninggal karena dirinya keguguran. YM akhirnya berterus terang tentang keberadaan jasat bayi tersebut, setelah ia gagal meminta seorang temannya untuk menyerahkan jasat anaknya itu ke pihak ketiga.

Autopsi dilakukan oleh dokter Zulharman dari Kedokteran Forensik Universitas Indonesia di lokasi pemakaman, di belakang rumah tersangka di Kampung Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Saat proses tersebut, tersangka maupun keluarga tersangka tidak hadir.

Menurut Irwansyah, laporan visum awal yang diterimanya dari dokter Zulharman, antara lain menunjukan bayi laki-laki tersebut lahir normal, tidak sungsang, ada tanda memar di leher bekas bekas benda tumpul, dan tanda memar di kepala bekas benda tumpul yang menyebabkan pendaraan di otak. Memar di leher tidak mematikan.

"Yang mematikan adalah akibat benda tumpul di kepala bayi tersebut," katanya. Irwansyah menambahkan, setelah mendapat laporan lengkap hasil autopsi, pihaknya akan menyidik YM lebih lanjut , untuk melengkapi berkas perkaranya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com