Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pulihkan Hak Warga Ahmadiyah

Kompas.com - 07/02/2011, 10:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menilai, rencana pemerintah untuk mengevaluasi Surat Kesepakatan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung menyusul bentrokan antara warga dan penganut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, bukan hal mendesak. Menurut dia, hal yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memulihkan hak-hak warga Ahmadiyah.

"Mengembalikan mereka ke permukiman dan mengganti kerugian. Itu yang mendesak, yang harus dilakukan," kata Ifdhal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2011).

Sebelumnya Minggu (6/2/2011), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung, dievaluasi menyusul bentrokan antara warga dan jemaah Ahmadiyah di Banten.

Menindaklanjuti instruksi ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Santoso mengatakan bahwa evaluasi dilakukan mulai pekan depan dengan Menteri Agama sebagai penjurunya.

Ifdhal berpendapat, evaluasi terhadap SKB bukan solusi yang tepat. Pasalnya, menurut dia, bentrokan terjadi karena aparat penegak hukum tidak tegas. "SKB bukan isu yang mendesak. Masalahnya di penegakan hukum, bukan SKB," ucapnya.

Ia menegaskan, warga Ahmadiyah, meski tergolong minoritas, memiliki hak-hak yang sama dalam perlindungan hukum dengan warga mayoritas lainnya. Oleh karena itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta tindakan konkret pemerintah untuk segera memperbaiki penegakan hukum.

"Kepolisian harus segera mengusut insiden (Cikeusik) tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

    SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

    Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

    Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

    Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

    [POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

    Nasional
    Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Nasional
    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    Nasional
    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Nasional
    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Nasional
    BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    Nasional
    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Nasional
    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Nasional
    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com