JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya akan memeriksa setiap pemudik yang menggunakan sepeda motor dalam Operasi Ketupat 2011. Pemudik yang melanggar bakal kena tilang.
Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, mudik dengan menggunakan sepeda motor berpotensi menimbulkan pelanggaran. Pelanggar tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan selama perjalanan.
"Biasanya pemudik sepeda motor itu yang paling banyak melanggar, seperti membawa penumpang lebih dari dua orang dengan menambahkan kayu sebagai jok penumpang dan mengangkut barang berlebihan," ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh pemudik sepeda motor, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua titik pengecekan terhadap pemudik sepeda motor tersebut, yakni di Citra Raya, Kabupaten Tangerang, dan bypass Gedung Waringin, Bekasi. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pemudik selama di perjalanan.
"Apabila berlebihan, maka kami minta turun dan pakai kendaraan lain. Kalau tetap mau jalan, mau tidak mau kami tilang. Penegakan hukum akan ada di check point itu," kata Latif, Selasa (9/8/2011) di Polda Metro Jaya.
Selain di kedua tempat tersebut, pemeriksaan juga akan dilakukan di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur. Jika ada pemudik yang melebihi kapasitas kendaraan, penumpang akan dialihkan untuk menggunakan bus. Latif berharap agar perusahaan-perusahaan mengadakan mudik bareng sehingga pemudik sepeda motor ini bisa dialihkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.