Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luka Parah, Brigadir Jaka Belum Bisa Diperiksa

Kompas.com - 26/03/2012, 16:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Jaka, anggota Polsek Setu yang menjadi korban pengeroyokan komplotan perampok di Bekasi, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit KM, Bekasi. Karena terluka parah, Jaka masih belum bisa diperiksa aparat kepolisian.

"Brigadir Jaka masih di ICU pascaoperasi. Kemungkinan ada luka permanen yang dia derita akibat senjata tajam," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (26/3/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Jaka dan Brigadir Ery Sasongko, anggota Sabhara Polsek Setu, dikeroyok saat melakukan patroli pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Kampung Jati, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Peristiwa itu bermula saat keduanya berpatroli dan memergoki enam orang dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ery yang mencoba mendekati pelaku justru diserang oleh pelaku dengan dua kali tembakan. Tembakan itu tak mengenai Ery. Jaka kemudian membantu Ery dengan mengeluarkan tembakan ke arah enam orang itu. Keenam orang tersebut kemudian mengejar Jaka ke mobilnya dengan menggunakan sepeda motor.

Jaka dikeroyok dengan senjata tajam dan mengalami luka bacok di kepala dan pelipis mata sebelah kanan. Ia mengalami luka bacok paling parah, yakni di bagian wajah, leher, dan kepala.

Adapun Ery mengalami luka sabetan di bagian leher. Saat ini kondisinya sudah lebih baik. Ery sudah diperiksa aparat kepolisian dan menjelaskan ciri-ciri keenam pelaku. "Terhadap enam pelaku penyerangan itu sedang ditelusuri aparat kepolisian. Namun, tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam pengejaran," ucap Rikwanto.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni 2 selongsong peluru, 2 peluru utuh, pisau lipat, tas hitam, dan potongan besi. Senjata yang digunakan pelaku dipastikan berjenis pistol FN Baretta dengan kaliber 46.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com