BANDUNG, KOMPAS.com- Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menahan enam pemuda berusia 20 tahun karena beramai-ramai merampas dua unit sepeda motor di tempat terpisah di Kabupaten Bandung. Enam pemuda itu dipastikan sebagai anggota geng motor, Brigez.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul, modus yang dipakai pelaku adalah mengejar sepeda motor sasaran, memepet hingga berhenti, kemudian pengemudinya dikeroyok lantas motor dirampas dan dibawa kabur. Setelah itu, plat nomor diganti dengan yang palsu.
Para pelaku adalah HI, DE, AG, AZ, AL, dan RI, yang semuanya berusia 20 tahun dan mayoritas berdomisili di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kecuali RI yang tinggal di Kota Bandung. Perampasan itu juga berlangsung di Jl Jaksa Naratama, Baleendah, serta Jalan Raya Terusan Bojongsoang.
"Masih ada empat nama yang kami kejar yakni AN, DE, DD, BE, dan OP," kata Martinus, Rabu (4/4).
Dua korban yang dirampas motornya adalah Asep Dadang dan Ujang Sodikin. Perampasan berlangsung pada pertengahan Maret 2012. Dengan pasal 365 yang dikenakan polisi kepada mereka, ancaman hukuman penjara maksimal bisa seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.