Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Dibentuk Sebagai Pengawas KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 13/06/2012, 20:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, menyatakan lembaga yang baru dilantik ini berfungsi hanya untuk mengurus kode etik anggota KPU dan Bawaslu.

"DKPP bertugas untuk mengawasi kinerja orang per orang di KPU dan Bawaslu," kata Jimly, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu, (13/6/2012).

"DKPP lebih mandiri dan independent, satu kesatuan masih berkaitan dengan KPU Pusat dengan Bawaslu. Kalau ada masalah kode etik Bawaslu dengan KPU, DKPP yg akan menengahkan, berperan sebagai penengah," tambahnya.

"Karena kasusnya diperkirakan akan banyak, kami menyiapkan mekanisme kerja, harus menggunakan KPU dengan jajarannya, serta Bawaslu dan jajarannya. Kami harus pandai-pandai memanfaatkan infrastruktur yg ada," lanjutnya.

Ia mengatakan, saat ini DKPP belum memiliki kode etik tersendiri karena masih akan dirumuskan. "Jika tiba-tiba nanti ada kasus pelanggaran maka akan menggunakan kode etik yang ditandatangani KPU dan Bawaslu dulu," ujarnya.

Sedangkan menurut salah satu anggota DKPP lainnya, Nelson Simanjuntak, lembaga ini berfungsi untuk memeriksa dan memutus pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU dan Bawaslu berserta jajarannya sampai tingkat bawah.

Sebelumnya, anggota DKPP sudah dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara kemarin, Selasa (12/6/2012).

Dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, DKPP diisi oleh tujuh orang dengan rincian lima orang dari unsur masyarakat, satu orang dari Komisi Pemilihan Umum, dan satu orang dari Badan Pengawas Pemilu.

Berikut nama-nama DKPP yang dilantik Presiden SBY, antara lain, Ida Budhiati (unsur KPU), Nelson Simanjuntak (unsur Bawaslu), Abdul Bari Azed (unsur tokoh masyarakat), Valina Singka Subekti (unsur tokoh masyarakat), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat), Saut Hamonangan Sirait (unsur tokoh masyarakat), Nur Hidayat Sardini (unsur masyarakat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com