Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Pleidoi, Hercules Minta Bebas Murni

Kompas.com - 27/06/2013, 10:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hercules Rozario Marcal dijadwalkan menjalani persidangan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (27/6/2013), dengan agenda pleidoi (pembelaan). Salah satu anggota kuasa hukum Hercules, Petrus, menuturkan, dalam pleidoi, tim kuasa hukum akan membuktikan bahwa tuntutan JPU tidak beralasan kuat.

Dalam sidang sebelumnya, Senin (24/6/2013), JPU menuntut Hercules dengan hukuman penjara 6 bulan penjara. "Kami minta bebas murni karena Hercules tidak terbukti melawan petugas," kata Petrus saat dihubungi, Kamis pagi.

JPU Fajar Aris Setiawan mendakwa Hercules dengan tiga pasal. Pertama, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan serta Pasal 214 Ayat (1) KUHP tentang Melawan Petugas juncto 211 KUHP tentang Kekerasan Melawan Petugas. Dari tiga pasal itu, Hercules dinyatakan melanggar Pasal 214 KUHP jo Pasal 211 KUHP.

Hercules telah menjalani masa tahanan selama hampir empat bulan. Bersama puluhan anak buahnya ia ditangkap Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2013 karena diduga membubarkan apel yang dilaksanakan petugas kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

    4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

    Megapolitan
    Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

    Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

    Megapolitan
    Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

    Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

    Megapolitan
    Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

    Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

    Megapolitan
    Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

    Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

    Megapolitan
    Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

    Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

    Megapolitan
    Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

    Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

    Megapolitan
    [POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

    [POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

    Megapolitan
    Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

    Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

    Megapolitan
    Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

    Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

    Megapolitan
    Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

    Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

    Megapolitan
    Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

    Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

    Megapolitan
    Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

    Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

    Megapolitan
    Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

    Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

    Megapolitan
    Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

    Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com