Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakin Lahan SMPN 289 Milik Pemprov DKI

Kompas.com - 09/07/2013, 13:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan, tidak ada masalah dalam status lahan SMP Negeri 289 di Cilincing, Jakarta Utara. Ia menduga sengketa atas lahan tersebut dipicu oleh oknum yang ingin mengklaim kepemilikan tanah itu.

"Kita sudah mengecek di status hukumnya, tidak ada masalah," ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Karena status lahan tersebut sudah jelas, Jokowi mempertanyakan penutupan jalan menuju bangunan sekolah yang selesai dibangun pada akhir 2012 itu. Ia menduga, aksi blokade dilakukan oleh pihak yang mengklaim tanah tersebut. Dengan kata lain, ada pihak yang menggarap lahan sebelum pembangunan yang memanfaatkan pembangunan lahan tersebut.

"Di mana pun, klaim-klaim itu banyak. Waktu itu dibangun, diam; kalau jadi, minta uang," ujarnya.

Oleh sebab itu, Jokowi akan terus mempelajari permasalahan hukum tersebut. Ia juga akan meninjau langsung lahan tersebut seusai rapat pimpinan di kantornya.

Sengketa lahan SMPN 289 ini bermula dari klaim Gubar selaku Ketua RW 05 Cilincing yang meminta ganti rugi hingga miliaran rupiah atas lahan itu. Gubar mengklaim telah menggarap tanah seluas 2,8 hektar itu sejak 1987.

Saat sekolah itu mulai dibangun pada 2009, Gubar mengaku sudah mengingatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera memberi ganti rugi atas lahan tersebut.

"Dari awal pengurukan tanah di sekolah, saya sudah ingatkan, tolong bayar dulu lahan ini. Tapi mereka bilang, 'Santai saja, Pak Haji'," kata Gubar kepada Warta Kota.

Gubar menunjukkan surat keterangan dari Lurah Sukapura Ade Himawan, yang menjabat pada tahun 2008. Surat itu menerangkan bahwa Gubar telah mengawasi, menjaga, merawat, dan menggarap tanah di Kampung Sukapura RT 01 RW 05, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, tersebut.

Selain surat keterangan dari Lurah, Gubar juga memperoleh surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nomor surat 1428/-076.77, yang dilampiri keterangan permintaan Gubar diberi kompensasi sebesar 25 persen dari nilai jual obyek pajak tanah setempat.

"Saya minta uang ganti rugi garapan saya Rp 2.250.000.000 karena dari tahun 1987 saya menggarap sampai saat ini," kata Gubar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

    Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

    Megapolitan
    Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

    Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

    Megapolitan
    DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

    DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

    Megapolitan
    RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

    RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

    Megapolitan
    7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

    7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

    Megapolitan
    Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

    Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

    Megapolitan
    Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

    Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

    Megapolitan
    Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

    Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

    Megapolitan
    Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

    Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

    Megapolitan
    Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

    Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

    Megapolitan
    Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

    Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com