Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Gunakan Cuti Lebaran untuk Berlibur ke Bali

Kompas.com - 01/08/2013, 22:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengambil cuti libur hari raya Idul Fitri 1434 Hijriah mulai Jumat (2/8/2013) hingga Rabu (7/8/2013). Selama itu, ia dan keluarganya akan berlibur ke Bali.

"Besok saya cuti sampai tanggal 7, kan tanggal 8-nya Lebaran dan libur kan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Awalnya, Basuki enggan menjelaskan akan ke mana ia berlibur selama cuti. Namun, karena wartawan terus menanyakannya, pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan bahwa ia bersama keluarganya akan berlibur ke Pulau Dewata.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengambil cuti tambahan pada masa Idul Fitri 1434 Hijriah. Sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat, pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan jatah libur mulai dari 5 sampai 11 Agustus 2013. Ditambah dengan hari libur akhir pekan, total libur bagi PNS menjadi sembilan hari. Jumlah tersebut dianggap sudah cukup lama untuk merayakan Idul Fitri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, libur Lebaran untuk PNS di DKI sama seperti dengan ketetapan pemerintah pusat, yakni 5 sampai 11 Agustus 2013. Adapun cuti bersama jatuh pada 5-7 Agustus. Jika ditambah libur pada Sabtu (3 dan 10 Agustus) serta Minggu (4 dan 11 Agustus), total masa libur PNS menjadi sembilan hari.

Agar pelayanan masyarakat tidak menurun, Made mengatakan, setiap kepala SKPD tidak diperbolehkan mengambil cuti tambahan. "Jadi, kepala dinas, kepala badan, kepala biro, wali kota dan bupati, hingga camat dan lurah tidak diperkenankan menambah cuti setelah cuti bersama," ujarnya.

PNS dijadwalkan mulai bekerja kembali pada Senin, 12 Agustus. Made mengharapkan para pegawai juga mematuhi aturan ini dan tidak membolos pada hari pertama masuk. Jika ketahuan membolos, PNS akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2013 tentang Disiplin PNS. Selain itu, ada pula sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Berbeda dari Basuki, Gubernur DKI Joko Widodo akan tetap berada di Jakarta, termasuk merayakan Lebaran di Ibu Kota. Pada hari raya Idul Fitri, Jokowi akan ber-Lebaran bersama PNS DKI di Balaikota. Setelah itu, ia akan blusukan mengunjungi warga untuk merayakan Lebaran.

Di hari kedua Idul Fitri, Jokowi akan menggelar open house di rumah dinasnya. Setelah itu, ia bersama istrinya, Iriana Widodo, akan pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com