Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Waduk Ria Rio Ditawarkan Dua Rusun

Kompas.com - 19/08/2013, 14:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ada 350 kepala keluarga (KK) yang bakal terkena dampak normalisasi Waduk Ria Rio yang akan dimulai pada awal September 2013. Pemerintah Provinisi DKI Jakarta menawarkan dua lokasi rumah susun sewa (Rusunawa) untuk mereka.

Camat Pulogadung Teguh Hendrawan mengatakan dua lokasi rusun yang ditawarkan bagi warga Waduk Ria Rio yakni di Rusun Cipinang Besar Selatan dan Rusun Pulogebang yang ada di wilayah Jakarta Timur. Tawaran tersebut disampaikan kepada perwakilan warga dalam pertemuan yang dilangsungkan di Kantor Kecamatan Pulogadung pada Kamis (15/8/2013).

"Relokasi warga kita sudah sampaikan juga melalui Kasudin Perumahan Jakarta Timur. Ada dua tempat yang ditawarkan yaitu di Rusun Cipinang Besar Selatan dan di Pulogebang. Jadi memang ini tawaran kepada warga, diminta atau pun tidak kami menawarkan itu sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah," kata Teguh, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/8/2013).

Meski demikian, Teguh mengatakan, dari dua lokasi rusun yang ditawarkan terdapat keterbatasan unit rusun dibandingkan dengan jumlah warga yang ada. Saat ini, baru tersedia sekitar 250 pintu dari dua lokasi rusun yang memang ditawarkan kepada warga, sementara berdasarkan data ada sekitar 350 KK dari dua RT yang menghuni tepian waduk.

"Data terakhir ada 350 KK. Tapi saya yakin lebih dari itu karena waktu habis kebakaran Februari atau Maret lalu belum diinventarisir lagi datanya. Warga di sana menolak waktu kita mau inventarisi kembali. Kemungkinan saat ini bisa sampai 450 KK," ujar Teguh.

Selain tawaran rusun, ada opsi lain bagi warga berupa uang kerahiman sebesar Rp 1.000.000 kepada warga yang terkena dampak relokasi yang ditawarkan PT Pulomas Jaya, BUMD DKI Jakarta. Namun, Teguh mengakui warga masih menolak jumlah uang kerahiman yang dinilai tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk membangun tempat tinggal mereka pasca-kebakaran.

Kendati demikian, lanjut Teguh, bukan berarti warga menolak untuk dipindahkan. Warga di sana menyadari lahan yang mereka tempati untuk mendirikan rumah merupakan milik PT Pulomas Jaya.

"Mereka siap kapan pun dipindahkan. Cuma dari warga bilang tolong diperhatikan karena habis kebakaran ada warga yang bilang sudah bangun lagi rumah biayanya Rp 20 sampai 30 juta," ujarnya.

Dia menambahkan, batas waktu pengosongan lokasi tersebut menurutnya sampai dengan akhir Agustus dan awal September 2013 ini. Dalam minggu ini rencananya akan dikeluarkan surat pemberitahuan bagi warga untuk dilakukan penertiban.

"Kalau masih menempati ya akan dilakukan penertiban, karena setelahnya akan langsung dilakukan pembenahan (di waduk)," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com