JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (JakPro) berjanji akan memberikan pekerjaan untuk warga Kampung Susun Bayam (KSB) yang telah mengosongkan rusun yang berada di samping Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, JakPro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue JakPro," kata pihak Jakpro dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com Minggu (26/5/2024).
Selain itu, Jakpro juga berjanji akan memberikan pendampingan kepada warga yang berkebutuhan khusus dan tidak melakukan tindak kekerasan apapun terhadap warga KSB.
Baca juga: Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam
"JakPro berkomitmen untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apapun di lapangan," tambahnya.
Sebelumnya, JakPro mengutus ratusan sekuriti untuk meminta warga KSB mengosongkan rusun secara paksa pada Selasa (21/5/2024).
Warga yang sebelumnya tidak diberi surat pemberitahuan merasa kaget dan sempat keukeuh bertahan tinggal di rusun.
Namun, setelah dilakukan negosiasi yang alot antara warga KSB dan JakPro akhirnya, warga sepakat untuk berpindah ke hunian sementara (huntara) yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Baca juga: Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan
Kesepakatan itu terjadi juga karena ada beberapa syarat dari warga KSB yang tertuang dalam surat perjanjian dengan JakPro.
Salah satu syaratnya adalah Furqon ketua tani susun bayam yang ditahan di Polres Metro Jakarta Utara karena dilaporkan oleh JakaPro segera dibebaskan.
JakPro mengabulkan permintaan warga KSB, setelah Furqon bebas warga berangsur-angsur pindah ke Huntara.
Sampai saat ini, warga KSB masih menunggu proses mediasi lanjutan yang akan dilaksanakan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.