Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Moda Transportasi Pribadi Tolak Mobil Murah

Kompas.com - 13/09/2013, 17:38 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan terhadap kebijakan mobil murah yang digulirkan pemerintah pusat tidak hanya datang dari pengguna moda transportasi umum. Pengguna moda transportasi pribadi juga bersikap sama. Mereka berpendapat, kebijakan tersebut hanya akan memperparah kemacetan di Ibu Kota.

"Mobil harus tetap dikategorikan barang mewah. Makin murah mobil, makin macet jalanan," ujar Eros (23) di Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Pria yang bertempat tinggal di bilangan Condet, Jakarta Timur, tersebut sehari-hari menggunakan sepeda motor menuju kantornya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Ia berpendapat, keberadaan mobil murah malah semakin menambah keruwetan jalanan di Jakarta. Imbasnya, kemacetan tersebut makin memperlambat lalu lintas ekonomi karena terganggunya distribusi barang. "Jadinya enggak efisien," katanya.

Ia menambahkan, jika mau mencontoh New York atau Tokyo, harga mobil seharusnya dinaikkan sehingga hanya orang-orang yang benar-benar kaya yang memiliki mobil, sementara kebanyakan orang menggunakan transportasi umum. "Tapi, kalau di desa ya (mobil murah) sah-sah saja untuk distribusi hasil tani," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Khasyim (24). Mahasiswa jurusan Hukum Universitas Trisakti yang biasa menggunakan mobil dari tempat tinggalnya di Cibubur, Jakarta Timur, itu mengaku tidak setuju dengan kebijakan pemerintah pusat itu.  

Ia pun bahkan memikirkan untuk tidak menggunakan mobil karena mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM). "Dengan adanya mobil murah, buat apa adanya angkutan umum, bus, transjakarta?" katanya.

Sementara Arina (26), karyawan perusahaan swasta di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengapresiasi keinginan pemerintah pusat untuk mengakomodasi kelas menengah ke bawah untuk memiliki mobil murah. Kendati demikian, ia menilai pemerintah juga harus memikirkan konsekuensi kebijakan tersebut terkait dengan kemacetan. "Ada konsekuensi logis yang harus dipertimbangkan matang-matang," katanya.

Awal Juni 2013, pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan. Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM. Kebijakan ini membuat produsen mobil bisa menekan harga jual menjadi lebih murah.

Namun, kebijakan ini tak disambut hangat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Jokowi menilai kebijakan ini hanya akan menambah kemacetan di Jakarta. Tak kalah akal, Jokowi pun sudah siap mengeluarkan kebijakan daerah untuk mengantisipasi kemacetan, misalnya melalui pengadaan bus ukuran sedang, penerapan sistem jalan berbayar, dan penerapan pelat nomor ganjil dan genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com