Terkait hal tersebut, PT KAI Commuter Jabodetabek memperbolehkan penumpang yang telah membeli tiket untuk melakukan pengembalian tiket dan mengambil uangnya kembali.
"Bagi para penumpang dari Stasiun Maja sampai dengan Parung Panjang yang telah membeli tiket harian berjaminan KRL CL, diperkenankan untuk melakukan proses refund apabila ingin menggunakan moda transportasi lain," kata Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunissa melalui pesan singkat, Selasa siang.
Menurut Eva, sebenarnya PT KAI telah meminta agar aksi unjuk rasa tidak dilakukan di lokasi fasilitas publik seperti jalur rel karena akan berdampak pada perjalanan KRL. Pada akhirnya akan merugikan para pengguna jasa KRL.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah orang yang menolak kebijakan pembatasan kuota 150 persen pada perjalanan KA Lokal Barat dilakukan sejak pukul 06.00 WIB.
"PT KCJ mengucapkan permohonan maaf atas gangguan perjalanan yang disebabkan karena unjuk rasa yang dilakukan pada tempat yang tidak seharusnya, yakni jalur rel kereta api," kata Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.