Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Dibatalkan, ERP Mulai April 2014

Kompas.com - 03/10/2013, 16:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor pribadi melalui nomor polisi kendaraan ganjil dan genap dibatalkan. Pemprov DKI menggenjot percepatan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

"Saya sudah dipanggil oleh Gubernur mau pelaksanaan ERP atau ganjil genap. Prinsipnya ganjil genap tidak dilakukan, langsung menjalankan ERP," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Ia menargetkan ERP diberlakukan di kuartal pertama tahun 2014, atau setelah Maret 2014. Pristono menginginkan semua kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat, dikenakan tarif ERP.

Sayangnya, kata dia, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, kendaraan bermotor roda dua tidak dikenakan retribusi. Apabila motor tidak masuk lintasan ERP, menurutnya, warga akan memilih membeli motor daripada menggunakan transportasi umum.

Selain meminta revisi PP itu, Pristono juga meminta Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB). Di dalam peraturan itu, belum diatur pendapatan ERP untuk kemudian dimasukkan ke dalam pos khusus transportasi.

Apabila dapat dialokasi untuk transportasi, pendapatan ERP dapat digunakan untuk membeli bus sedang maupun angkutan kota. "Nah, dua aspek legal ini yang harus dilakukan revisi peraturan. Legal aspek harus digenjot," kata Pristono.

Untuk area penerapan ERP, Pristono menegaskan, tahap pertama akan diberlakukan di kawasan penerapan 3 in 1 dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Mengapa kawasan tersebut dipilih sebagai prioritas penerapan ERP? Sebab, kawasan tersebut dikelilingi oleh tiga koridor bus transjakarta, yaitu Koridor I (Blok M-Kota), Koridor VI (Kuningan-Ragunan), dan Koridor IX (Pinangranti-Pluit). Tarif yang akan diterapkan sekitar Rp 21.072 per sekali lewat, sesuai kajian yang sudah dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com