"Hari ini penyidik akan ke RS Pondok Indah untuk menanyakan surat yang sudah kita berikan, untuk menanyai kondisi dari AQJ yang sebenarnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10/2013).
Keterangan dari dokter yang menangani Dul ini sangat dibutuhkan untuk dilakukannya pemeriksaan putra bungsu musisi Ahmad Dhani tersebut. Selain itu, keterangan dari keluarga Dul juga sangat penting untuk kelancaran jalannya pemeriksaan.
Polisi berkaca dari pemeriksaan rekan Dul yang berada di dalam mobil pada saat kejadian. Polisi telah memeriksa Noval di kediamannya yang berada di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Saat pemeriksaan, Noval dapat memberikan keterangan walau masih duduk di kursi roda.
"Noval yang mengalami delapan patah tulang dan masih berada di kursi roda, sudah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan berjalan lancar, tidak ada hambatan. Kita lakukan pemeriksaan dalam kondisi santai, tidak seperti orang yang menginterogasi," kata Rikwanto.
Dul ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi yang menyebabkan tujuh orang tewas, dan melukai delapan orang lainnya. Mobil bernomor polisi B 80 SAL yang dikendarai Dul menabrak pagar pemisah tol, sehingga masuk ke jalur berlawanan.
Mobil tersebut lalu menabrak Daihatsu Gran Max B 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Gran Max juga terkena imbas dari benturan keras tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.