Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Proses Hukum Layak bagi Penembak Robin

Kompas.com - 24/10/2013, 18:30 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman mengaku tidak cukup puas dengan sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada lima orang polisi yang melakukan salah tangkap disertai penembakan terhadap Robin Napitupulu. Ia menyebut seharusnya pelaku dikenakan proses hukum.

Hamidah mengungkapkan peristiwa salah tangkap ini seharusnya sudah menjadi pelanggaran hukum, karena di dalamnya juga terjadi penganiayaan. Penganiayaan tersebut menyebabkan korban salah tangkap, Robin, mengalami luka sehingga harus menjalani perawatan.

Karenanya, Hamidah menilai hal tersebut bukan hanya merupakan kesalahan prosedur. "Maka saya kira harus diproses secara hukum. Karena ini bukan hanya kesalahan prosedur," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2013).

Menurut Hamidah, proses secara hukum yang diterapkan dinilai akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku salah tangkap. Proses hukum juga bisa dijadikan pelajaran agar penyidik lebih berhati-hati dalam bertindak dan tidak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.

Hamidah melanjutkan, dalam penggunaan kekuatannya, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui polisi saat hendak menangkap seseorang.

Pertama harus menggunakan peringatan lisan, kedua gunakan kekuatan lemah, seperti dengan tepukan. Penggunaan senjata api merupakan tahap terakhir apabila situasinya sudah sangat membahayakan diri anggota kepolisian dan orang lain.

"Dalam kasus Robin saya lihat itu kecerobohan yang luar biasa. Tidak cukup hanya sanksi disiplin, itu hanya akan melemahkan dan terulang kembali. Jadi harus proses hukum," tegas Hamidah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com