"Pemerintah akomodir FPI jangan cuma urusan sosialnya saja, tapi urusan moral juga. Misalnya penertiban miras, maksiat, aliran sesat, rumah-rumah ibadah yang melanggar juga," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/10/2013).
Awid menilai, sejak berdirinya FPI pada 17 Agustus 1998 lalu, ormasnya telah bersinergis dengan baik dengan pemerintah, baik pusat atau pemerintah daerah. Misalnya di bidang sosial, pembangunan, penanggulangan bencana serta antisipasi gangguan keamanan di daerah konflik. FPI tidak pernah absen untuk ikut berkontribusi.
"Tapi, kalau urusan moral, kita kadang-kadang ada miskomunikasi dengan pemerintah. Ada tarik ulurnya. Kita kurang sinergis kalau itu," ujarnya.
"Contohnya waktu demonstrasi di Mendagri soal peraturan miras. Kita kan gontok-gontokan dengan pemerintah, mestinya enggak gitu," ujarnya.
Awid berharap, dengan pernyataan Mendagri RI Gamawan Fauzi bahwa seluruh kepala daerah menjalin kerjasama intensif dengan FPI, diharapkan menjadi pintu komunikasi yang baik antara FPI dengan pemerintah, baik pusat ataupun daerah.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengimbau kepala daerah menjalin kerja sama dengan FPI. Kepala daerah diminta tidak alergi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurut Gamawan, kerja sama bisa dilakukan untuk program-program yang baik.
"Kalau perlu dengan FPI juga kerja sama untuk hal-hal tertentu. Iya kan? Kerja sama untuk hal-hal yang baik," ujar Gamawan, dalam sambutan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaam Tahun 2013, di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Kamis siang kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.