Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Pelecehan Bayi

Kompas.com - 29/10/2013, 14:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi akan segera menetapkan tersangka atas dugaan pelecehan seksual hingga tewas terhadap bayi sembilan bulan, AA, di Duren Sawit, Jakarta Timur, menyusul rampungnya hasil tes DNA serta tes laboratorium mikrobiologis.

"Hari ini, kami baru gelar perkara. Mencocokkan hasil lab dan barang bukti lain yang kita dapat," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni, Selasa (29/10/2013).

Mulyadi mengatakan, hasil tes mikrobiologis tersebut akan menentukan siapa pelakunya. Selain itu, hasil lengkap visum dan otopsi juga menjadi acuan polisi. Menurutnya, kasus ini akan terungkap atas dasar itu.

"Memang agak lama pengungkapan kasus ini. Kita harus memastikan benar dari hasil lab tersebut," kata Mulyadi.

Mulyadi menegaskan, pihaknya dari awal mencium bahwa kematian korban tidak wajar. Keluarga korban yang tidak kooperatif menguatkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut. Hasil visum sementara menunjukkan ada luka memar di kemaluan korban.

"Pelakunya masih mengerucut ke tiga nama (ayah, paman, dan kakek korban)," ujarnya.

Sementara itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur (PPA Polrestro Jaktim) sudah memeriksa 11 saksi. Enam saksi dari keluarga korban, tiga saksi ahli, seorang tetangga, dan bidan yang membantu kelahiran AA.

Dari saksi tersebut, tiga orang terdekat telah diperiksa secara intensif. Salah satunya, kakek korban yang setiap hari dikenakan wajib lapor. Bahkan, satu anggota ditugaskan untuk mengawasinya.

Sebelumnya, pada Jumat, 11 Oktober 2013, orangtua AA melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap bayinya kepada Unit PPA Polrestro Jaktim.

Awalnya, korban demam tinggi dan kejang-kejang beberapa hari sebelumnya atau pada Rabu. Orangtua membawa AA berobat ke bidan terdekat. Bidan hanya bisa menyarankan agar mereka segera mengobati korban ke rumah sakit.

Kemudian, pada Jumat siang itu, AA dibawa ke RS Bunda Aliya, Duren Sawit. Belum sempat ditangani petugas medis, korban sudah mengembuskan napas terakhir. Dokter yang menangani korban melihat ada kejanggalan pada anus dan kemaluan korban. Di bagian vital itu terdapat luka yang menunjukkan adanya kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com