Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap orangtua AE dilakukan menyusul adanya perbedaan keterangan antara dua orang pemeran video tersebut. Orangtua AE jugalah yang melaporkan anaknya dipaksa melakukan perbuatan yang terekam dalam video tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
"Penyidik akan memeriksa orangtua AE hari ini. Jika tidak hadir, kami akan lakukan panggilan kedua," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2013).
Adapun AE ketika memberi kesaksiannya tetap mengatakan dirinya dipaksa dan diancam untuk melakukan perbuatan yang terekam dalm video itu. Pernyataan itu berbeda dengan keterangan FP, pemeran pria, dan sejumlah saksi yang telah diperiksa. Mereka mengatakan tidak ada unsur paksaan dalam pembuatan video.
Pada Kamis (31/10/2013), polisi kembali memeriksa lima orang pelajar yang sudah pernah diperiksa sebelumnya. Hal ini dilakukan karena adanya perbedaan keterangan antara para saksi dan keterngan AE.
Rikwanto mengatakan, jika masih ada keterangan yang berbeda, polisi akan melakukan pemeriksaan konfrontasi terhadap kedua orang pemeran dan saksi yang sudah dihadirkan. "Sampai sekarang belum ditentukan pasalnya. Kami akan meluruskan dulu keterangan mereka," kata Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.