Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Kadis Tak Pakai "E-catalog" Ada Indikasi Maling

Kompas.com - 06/11/2013, 20:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menandatangani kontrak payung hukum sistem e-catalog dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Melalui sistem tersebut, Basuki mengharapkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI mulai menggunakan e-catalog untuk pengadaan barang. Apabila ditemukan ada kepala dinas (Kadis) yang tidak mau menggunakan e-catalog, maka jabatan yang akan menjadi taruhannya.

"Prinsipnya, semua dinas kalau mau beli barang, kita wajibkan beli pakai e-catalog, kalau tidak kita pecat. Kalau tidak pakai, berarti ada indikasi maling," kata Basuki, di Kantor LKPP, Gedung SME Tower, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).

Alternatif pengadaan barang dengan menggunakan e-catalog, menurut Basuki, perlu dilakukan karena Pemprov DKI kerap menghadapi sejumlah kendala dalam pembelian alat berat. Terbukti pada Februari lalu, anggaran pengadaan barang telah siap, tetapi terhambat karena terkendala lelang tender.

Menurut dia, selama ini lelang yang dilaksanakan DKI tak jarang mengalami kegagalan sehingga menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di APBD DKI. Dengan menggunakan sistem e-catalog, Basuki berharap pengadaan barang bisa lebih cepat didapat karena tidak menggunakan proses lelang seperti biasanya yang memakan waktu hingga enam bulan bahkan lebih.

Meskipun tanpa lelang, pengadaan barang itu tetap mengacu pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Lebih jauh Basuki menjelaskan, dalam prosesnya nanti, Pemprov DKI hanya akan meminta spesifikasi teknis yang ada kepada LKPP. Kemudian pihak LKPP yang menetapkan merek, harganya, dan DKI dapat langsung membelinya melalui e-catalog.

"Dari Februari sampai sekarang, kita ada dana tapi pembelian alatnya tidak ada. Makanya kita terima kasih kepada LKPP, dan kita juga minta staf DKI untuk bantu karena LKPP kekurangan orang," ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Kegiatan penandatanganan kontrak payung itu bersamaan dengan peluncuran e-catalog peralatan berat dan bahan pabrikasi, seperti aspal hotmix dan beton yang sudah mulai bisa diakses melalui situs web.

Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 3.500 komoditas dan lebih dari 100 penyedia yang telah masuk dalam sistem e-catalog. Antara lain kendaraan bermotor, pp sheet, mesin, alat pertanian, jasa internet, obat-obatan, dan alat kesehatan.

Sebanyak 11 perusahaan yang menandatangani kontrak payung hukum dengan LKPP, antara lain PT Honda Power Products Indonesia, CV Karya Hidup Sentosa, CV Indotama Mulia, PT Rutan, PT Mitra Balai Industri, PT Bina Pertiwi, PT Indobara Bahana, PT Bahagia Jaya Sejahtera, PT Adi Setia Utama Jaya, PT Teknik Agro Lestari Jaya, dan PT Hasrat Abadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com