JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah RI meluncurkan e-catalog peralatan berat.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengatakan, selain alat berat, bahan pabrikasi seperti hotmix dan beton readymix juga diluncurkan. "E-catalog ini diluncurkan agar bisa digunakan bagi teman-teman SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) DKI dan seluruh Indonesia," kata Agus, di Gedung LKPP, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).
Melalui penggunaan, e-catalog, kata Agus, pemerintah dapat membeli barang dengan harga yang lebih murah. Seluruh barang yang dibutuhkan oleh SKPD DKI, seperti mobil sampah dan alat berat, tersedia dengan seluruh spesifikasi yang ada. Kualitas barang-barang yang tersedia di dalam e-catalog juga terjamin dan dengan harga terjangkau.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, salah satu tujuan utama pembelian barang melalui e-catalog LKPP karena kegagalan lelang tender.
Menurut dia, selama ini lelang yang dilaksanakan DKI tak jarang mengalami kegagalan sehingga menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Selain itu pengadaan barang dengan membeli langsung bisa lebih cepat karena tidak menggunakan proses lelang seperti biasanya yang bisa memakan waktu hingga enam bulan bahkan lebih.
Walaupun tanpa lelang, pengadaan barang itu tetap mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Lebih lanjut Basuki menjelaskan, Pemprov DKI hanya akan meminta spesifikasi teknis yang ada kepada LKPP. Kemudian pihak LKPP yang menetapkan merek, harganya, dan DKI dapat langsung membelinya melalui e-catalog.
"Jadi, kita tinggal ajukan, misalnya unit truk sampah ke LKPP untuk dimasukkan ke dalam e-catalog. Nanti akan ada barang-barangnya, lengkap dengan harga dan merek. Kami beli pakai APBD," kata Basuki.
Peluncuran itu juga bersamaan dengan penandatanganan kontrak payung hukum antara LKPP dengan 11 penyedia peralatan berat dan bahan pabrikasi. Penandatanganan kontrak payung hukum dan peluncuran e-catalog ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemprov DKI Jakarta terhadap kebutuhan alat berat, aspal hotmix, dan beton readymix setelah sebelumnya LKPP menerbitkan surat kepada seluruh institusi pemerintah agar mengirimkan usulan barang/jasa untuk masuk ke e-catalog.
Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 3.500 komoditas dan lebih dari 100 penyedia yang telah masuk dalam sistem e-catalog. Antara lain kendaraan bermotor, pp sheet, mesin, alat pertanian jasa internet, obat-obatan, dan alat kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.