Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kalah di PTUN, Penangguhan Upah Dibatalkan

Kompas.com - 07/11/2013, 14:56 WIB
Madina Nusrat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis (7/11/2013), membatalkan tujuh surat keputusan Gubernur DKI tentang izin bagi perusahaan garmen dan wig di Kawasan Berikat Nusantara untuk menangguhkan pembayaran upah minimum provinsi 2013 sebesar Rp 2,2 juta. Hakim memutuskan agar tergugat, Gubernur DKI Joko Widodo, untuk mencabut ketujuh surat keputusan itu.

Majelis Hakim yang diketuai Husman dan didampingi dua hakim anggota, I Nyoman Harnanta serta Elizabeth, mempersilakan bagi tergugat untuk mengajukan banding jika merasa tak puas. Bayu Mahendra, selaku perwakilan Gubernur DKI dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI, menyatakan bahwa Pemprov DKI akan mengajukan banding atas putusan hakim PTUN. "Secepatnya kami akan ajukan banding," katanya.

Persidangan dihadiri hampir seratus orang buruh dari Serikat Pekerja Nasional. Mereka adalah pihak penggugat, yang kehadirannya dalam proses persidangan diwakili oleh tim pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Gugatan terhadap 7 SK Gubernur DKI telah diajukan buruh ke PTUN sejak April 2013. Dalam gugatan disebutkan, tujuh SK itu masing-masing diberikan untuk PT Kaho Indah Citra Garmen, PT Misung Indonesia (garmen), PT Myungsung Indonesia (wig), PT Kyeungseng Trading Indonesia (garmen), PT Star Camtex (garmen), PT Good Guys Indonesia (garmen), dan PT Yeon Heung Mega Sari (garmen).

Ketua Majelis Hakim Husban menyatakan, menghukum para tergugat (Gubernur DKI dan tujuh perusahaan penerima SK) membayar biaya perkara sebesar Rp 442.000 secara tanggung renteng. Pengacara buruh dari LBH Jakarta, Maruli Rajaguguk, mengatakan, Gubernur DKI sebaiknya memperhatikan SK penangguhan UMP yang telah dibatalkan oleh PTUN. Menurut Maruli, ada indikasi pengusulan SK itu sarat manipulasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI.

"Jokowi itu kan paling hanya tanda tangan. Yang mengusulkan itu kan dari Dinas Tenaga Kerja. Tak menutup kemungkinan di dinas itu ada mafianya sehingga muncul SK tersebut. Sebaiknya, Jokowi blusukan juga ke Dinas Tenaga Kerja untuk memeriksa kinerja bawahannya di sana," jelas Maruli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com