Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Kontraktor Alat Berat Waduk Pluit Harus Diaudit

Kompas.com - 19/11/2013, 13:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengerukan Waduk Pluit telah dihentikan sejak 9 November 2013 lalu. Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta mengungkapkan kalau pemutusan kerja itu dihentikan sepihak oleh pihak kontraktor.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung dilakukannya audit terhadap kontraktor penyewa alat berat, PT Bramaputra. "Iya harus diaudit. Kita tinggal hitung saja. Namanya tender kan memang begitu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Terkait terhentinya pengerjaan pengerukan Waduk Pluit, ia mengungkapkan, sebenarnya pengerjaan normalisasi tidak berhenti. Hanya, kontrak sewa alat berat untuk mengeruk Waduk Pluit telah usai. Pengerjaan dan pembayarannya sesuai pembuangan lumpur per kubik. Apabila kontraknya sudah selesai, maka pekerjaannya juga sudah selesai.

Adapun APBD yang dialokasikan untuk pengerjaan pengerukan Waduk Pluit oleh PT Bramaputra sebesar Rp 20 miliar. Kelanjutan pengerukan Waduk Pluit itu akan menunggu penambahan alokasi di APBD 2014.

Apabila anggaran tahun 2014 untuk pengerukan Waduk Pluit tidak disetujui oleh DPRD, maka DKI akan bekerja sama dengan pihak swasta. Basuki pun mengklaim tak sedikit perusahaan swasta yang mau bekerja sama dengan DKI untuk melakukan pengerukan Waduk Pluit.

"Kita enggak ada kerugianlah. Palingan nanti pengen beli alat sendiri aja," kata Basuki.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta menilai, operator normalisasi Waduk Pluit melakukan pemberhentian sepihak. Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan mengatakan, walaupun kontrak kerja DKI sudah berakhir pada 9 November 2013 lalu, operator tetap harus dinilai melalui tiga alat ukur. Tiga alat ukur yang menyatakan pengerjaannya selesai antara lain jam sewa alat, volume kubikasi, dan pengukuran sonar (kedalaman).

Dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan, Dinas PU DKI akan melakukan evaluasi terhadap PT Bramaputra selaku operator. Evaluasi itu untuk mengetahui apakah kontrak kerja sama sesuai dengan kegiatan yang telah dikerjakan berdasarkan tiga alat ukur tersebut.

Jika dari hasil evaluasi ada pekerjaan yang belum sebanding dengan kontrak kerja sama, maka pihak operator diminta untuk segera menyelesaikannya. Mereka harus menurunkan alat beratnya kembali untuk mengeruk.

Berdasarkan kontrak, lumpur yang harus dikeruk mencapai 140 ribu kubik. Jika operator nantinya diketahui menyalahi aturan karena berhenti sepihak, maka operator bisa didenda maupun di-black list sebagai rekanan Pemprov DKI Jakarta.

"Walaupun sudah habis kontrak, bisa diperpanjang. Tapi jika ditemukan kesalahan, kita kembali ke aturan di Perpres, mereka bisa denda atau di-black list," kata Manggas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com