Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/11/2013, 07:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melaksanakan seleksi jabatan terbuka atau yang biasa disebut lelang jabatan posisi Lurah dan Camat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan seleksi terbuka jabatan kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, seleksi terbuka kepala sekolah itu menyasar kepada kepala sekolah SMA dan SMK negeri. Rencananya, pada Senin (25/11/2013) esok, DKI akan mengumumkan proses seleksi terbuka melalui media massa.

"Di hari berikutnya atau hari Selasa, (26/11/2013) sampai (2/12/2013) akan dibuka pendaftaran secara online di website http://jakgov.jakarta.go.id," kata Taufik kepada Kompas.com, di Jakarta, Minggu (24/11/2013) pagi.

Setelah lolos seleksi pendaftaran secara online, pada (7-8/12/2013), peserta akan mengikuti seleksi bidang atau akademik. Kemudian, pada 13-31 Desember 2013, peserta yang lolos dua seleksi sebelumnya akan menjalankan tes psikologi.

Semua SMA dan SMK Negeri akan dilakukan seleksi kepala sekolah secara terbuka. Baik yang sekolahnya belum memiliki kepala sekolah (karena pensiun) maupun yang masih menjabat kepala sekolah. Adapun, sebanyak 117 jabatan kepala SMA Negeri yang akan dlelang. Sementara 63 jabatan kepala SMK Negeri akan diperebutkan.

Peserta seleksi jabatan terbuka kepala sekolah inii antara lain, kepala sekolah yang sedang menjabat, calon kepala sekolah yang sudah memiliki sertifikat dan telah mengikuti Diklat, serta guru yang memenuhi persyaratan.

"Yang pasti persyaratan paling utama, mereka harus beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Taufik.

Proses pelaksanaan lelang jabatan pun telah diusulkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Aturan dan persyaratan menjabat sebagai kepala sekolah telah diatur dalam regulasi Kemendikbud.

Kepala sekolah, katanya, merupakan jabatan tambahan seorang guru. Guru-guru yang bisa mengikuti seleksi terbuka kepala sekolah ini pun diseleksi. Guru yang masih berstatus honorer atau lepas belum dapat mengikutinya. Mereka harus telah memiliki status sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta berpangkat minimal III-c, dan bukan PNS dari kota lainnya.

Syarat lain yaitu memiliki ijazah S-1, D-IV Kependidikan atau Non Kependidikan dari PT yang terakreditasi. Berusia maksimal 54 tahun. Syarat usia ini terkecuali bagi kepala sekolah definitif dan calon kepala sekolah yang sudah lulus seleksi dan diklat.

Peserta yang berasal dari guru juga harus telah memiliki sertifikasi pendidikan, memiliki pengalaman mengajar minimal selama lima tahun, sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah, tidak pernah dikenakan hukuman sedang maupun berat dalam dua tahun terakhir ini.

"Dan juga memiliki Nilai DP3 minimal Baik untuk dua tahun terakhir ini," ujar Taufik.

Mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta itu mengharapkan melalui pelaksanaan program tersebut dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) potensial dan meminimalisir terjadinya kekerasan maupun hal negatif di lingkungan sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com