JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinju nasional, Marangin Marbun, tewas setelah ditembak oleh polisi. Penembakan dilakukan karena Marangin melawan petugas polisi saat hendak ditangkap karena kasus penganiayaan dan perampokan kendaraan bermotor.
"Jadi penembakannya karena kasus pelanggaran Pasal 365, perampasan sepeda motor," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo, Sabtu (30/11/2013).
Menurut Sutarmo, kejadian berawal saat korban tengah melintas di Jalan Hasyim Asyari, Kota Tangerang, dengan sepeda motor. Tiba-tiba dua orang yang berboncengan datang dan menendang hingga korban terjatuh dari motor. Korban berteriak ada rampok sehingga pelaku langsung memukuli korban.
Pengendara lain mencoba melerai dan menolong korban, tetapi mendapat bogem mentah dari pelaku. Saat itulah kemudian petugas polisi datang dan mencoba menghentikan aksi pelaku melalui tembakan peringatan ke udara.
"Pas petugas kasih tembakan peringatan, rekan pelaku mencoba melarikan diri, sementara pelaku (Marangin) malah menyerang petugas dengan mencoba menabrak petugas dengan motor," kata Sutarmo.
Karena pelaku terus melawan, polisi berusaha melumpuhkan pelaku. Pelaku mengelak sehingga tembakan polisi justru mengenai kepala pelaku. Pelaku tewas akibat tembakan di kepala tersebut.
Selain itu, polisi berhasil menangkap seorang rekan pelaku yang ikut terlibat dalam upaya perampasan tersebut. Dalam pemeriksaan, ia mengaku hanya diajak Marangin jalan-jalan dan tiba-tiba Marangin melakukan perampasan sepeda motor.
Jenazah pelaku kemudian dibawa ke RSU Tangerang untuk keperluan autopsi. Selanjutnya jenazah dibawa keluarga untuk disemayamkan. "Informasinya jenazah sudah diambil keluarga tadi," kata Sutarmo.
Ia mengatakan, keluarga pelaku telah diberi informasi terkait kejadian itu. Keluarga sudah menerima penjelasan polisi mengenai alasan petugas menembak Marangin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.