Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Buka-bukaan, Mau Tahu Berapa Besar Tabungannya?

Kompas.com - 05/12/2013, 07:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama merespons tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan dirinya mendapatkan gaji operasional Rp 1,7 miliar setiap bulan. Basuki pun membuka isi buku tabungannya dan menunjukkannya kepada wartawan. Dalam buku tabungan yang ditunjukkan Basuki, tertera saldo terakhir per tanggal 3 Desember 2013 sebesar Rp 971.487.547,00.

"Ini tabungan saya kasih lihat. Jadi, kasih tahu Fitra lagi, ini temuan Ahok (Basuki). Ternyata, selama Ahok kerja di sini, tabungannya sudah ada Rp 971 juta," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat membuka tabungannya selama menjadi orang nomor dua di Jakarta.
Ia mengungkapkan, dana ratusan juta itu merupakan tabungan yang ia kumpulkan dari gajinya sejak kali pertama menjabat sebagai orang nomor dua di Ibu Kota pada Oktober 2012 lalu. Sementara itu, tabungan dana operasional berada di rekening yang berbeda dengan gajinya. Ini karena dana operasional tidak dapat digunakan untuk keperluan pribadi karena tidak dikenai pajak penghasilan.

Basuki juga mangatakan, tabungan sebelumnya lebih besar lagi, mencapai Rp 1 miliar lebih. Namun, jumlah itu sudah berkurang karena sebagian digunakan untuk kepentingan keluarga, seperti pembayaran uang sekolah ketiga anaknya. Dengan apa yang disampaikan dan dibeberkannya, Basuki berharap Fitra tak lagi mengusik dan mengomentari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. 

"Ini bukan temuan Fitra, saya yang memberi tahu kepada Saudara. Siapa pejabat yang kali pertama membuka anggaran operasional? Saya. Semua gaji ada di www.ahok.org," tekan Basuki.

Saat masih menjadi anggota Komisi II DPR RI, ia mengaku pernah meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk meresmikan aturan terkait dana operasional. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi menduga adanya dana di luar tunjangan dan gaji kepala daerah. Selain itu, menurutnya, aturan itu juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan anggaran. Sebab, anggaran operasional didapat dari pendapatan asli daerah (PAD) sebuah wilayah. Apabila pejabat tak jujur, dana operasional bisa disalahgunakan dengan modus pemalsuan kuitansi. 

"Banyak peraturan kita yang munafik. Kamu enggak boleh dapat penghasilan gede, tapi nyolong boleh, asal enggak ketahuan. Buktinya semua pejabat kaya raya, tapi enggak bisa membuktikan hartanya dari mana," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com