JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 4.000 pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta telah memasuki masa pensiun selama 2013.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, 462 di antaranya merupakan pejabat struktural yang menduduki berbagai posisi penting. "4.000 PNS telah memasuki usia pensiun di tahun ini atau setara dengan usia 56 tahun," kata Made di Balaikota Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Sebagian besar pejabat struktural yang pensiun, lanjut dia, merupakan pejabat eselon III atau setingkat kepala bidang. Sementara itu sebagian lagi merupakan pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, kepala badan, kepala biro, maupun asisten sekretaris daerah (Sekda).
Lebih lanjut, Made mengatakan, posisi yang kosong tak menutup kemungkinan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Alasannya, banyak dari pejabat yang ada tidak memenuhi kriteria kepangkatan dan golongan.
Meski banyak jabatan struktural yang belum terisi, mantan Sekretaris Bappeda DKI Jakarta itu meyakini hal tersebut tak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Sebab, jumlah PNS yang ada di Jakarta mencapai 70 ribu.
Di samping itu, ia juga menyayangkan pemerintah pusat hanya menyetujui formasi 1.515 calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI tahun ini. Padahal, jumlah kebutuhan pegawai jauh lebih besar dari yang telah ditetapkan.
"Formasi CPNS yang disetujui pemerintah juga sangat kecil dari yang kita ajukan. PNS yang pensiun saja lebih dari 4.000-an. Solusinya yah promosi jabatan," ujar Made.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.