Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan peralatan pelintasan ini bertujuan untuk mengetahui kapan petugas palang pintu menarik tuas palang dan membunyikan sirine.
Nantinya, akan diketahui seberapa lama dari penjaga pintu kereta menarik tuas hingga palang pintu kereta tersebut benar-benar tersebut. Apakah penjaga sudah menarik tuas sebelum truk melintas, ataukah petugas menariknya setelah truk sudah melintas di perlintasan.
"Sementara belum dapat bisa kami simpulkan lonceng bunyi duluan, apa truk duluan masuk," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/12/2013).
Polisi masih akan menghadirkan saksi-saksi lainnya. Sebelumnya, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, di antaranya penjaga pintu kereta dan warga sekitar.
Rikwanto mengatakan, saat itu petugas penjaga pelintasan bukanlah penjaga yang seharusnya bertugas. Kala itu Rayoto (petugas penjaga pelintasan) cuti dan digantikan oleh seorang bernama Pamuji. Rayoto minta digantikan oleh Pamuji dari tanggal 6 hingga 11 Desember 2013.
Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.15, Senin (9/12/2013). Setelah tertabrak truk, beberapa gerbong kereta keluar jalur dan gerbong depan terbakar. Sebanyak 86 orang menjadi korban dalam peristiwa ini, tujuh di antaranya, termasuk masinis, meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.