Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Kapolsek, Penipu Peras Keluarga Pelaku Kriminal

Kompas.com - 13/12/2013, 19:33 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kawanan penipu di Jakarta memanfaatkan pengungkapan kasus kriminal untuk memperdayai korbannya di Medan, Sumatera Utara. Penipu itu mengaku sebagai kepala polisi di Medan dan memeras keluarga pelaku kriminal.

Penipuan terungkap setelah aparat Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polsek Medan Area menangkap sindikat penipuan di Medan, Sumatera Utara. Mereka ditangkap di kawasan Ciangsana, Bogor, Rabu (11/12/2013).

Aksi peniupan tersebut terjadi setelah Polsek Medan Area menangkap seorang bandar judi. Media lokal mewartakan nama dan alamat lengkap tersangka yang ditangkap tersebut. Dengan berbekal nama dan alamat itulah, kawanan penipu menanyakan nomor telepon rumah tersangka pada layanan 108.

Setelah mendapatkan nomor telepon rumah tersangka bandar judi tadi, kawanan penipu tersebut langsung menghubungi nomor telepon tersebut. Telepon itu dijawab langsung oleh istri tersangka.

"Mereka mengaku anggota dari Polsek Medan Area dengan mengatakan Kapolsek Medan Area ingin berbicara dengan istrinya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Agus Sobarna, Jumat (13/12/2013), di Mapolda Metro Jaya.

Mereka menawarkan pembebasan bandar judi itu asalkan keluarga tersangka membayar uang sebesar Rp 20 juta. Beberapa hari setelah uang tersebut ditransfer, mereka kembali meminta sejumlah uang. Hal itu menimbulkan kecurigaan korban. "Setelah dicek di Polsek Medan Area, ternyata tidak ada (permintaan sejumlah uang)," kata Agus.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini menelepon korbannya dari Jakarta. Pada Rabu, tiga orang berinisial F, H, dan A ditangkap di kawasan Ciangsana, Bogor, Jawa Barat. Seorang pelaku lain berinisial B melarikan diri. B merupakan orang yang mengaku sebagai Kapolsek Medan Area.

"Mereka mengaku sudah delapan bulan beraksi dan tiap bulannya mendapatkan sekitar Rp 20 juta," kata Agus.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com