Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,1 Juta Ponstan Palsu Disita di Pergudangan Pluit

Kompas.com - 23/12/2013, 14:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1,1 juta obat palsu penghilang nyeri disita Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara dari Pergudangan Pluit. Obat palsu Ponstan senilai Rp 4 miliar itu diekspor dari China lewat jalur laut, masuk ke Jakarta melalui Pelabuhan Batam dan Palembang.

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, pemilik obat palsu itu masih dalam pengejaran. Obat palsu itu mereka titip di gudang lewat ekspedisi. Ada dua orang yang teridentifikasi sebagai pemiliknya.

"Mereka tidak datang ke gudang karena tahu barang-barang itu disita polisi," ujar Iqbal di Pergudangan Pluit, Blok D, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12/2013).

Terungkapnya Ponstan palsu tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengiriman obat palsu dalam jumlah besar masuk ke pergudangan Pluit. Setelah diselidiki, dari gudang tersebut ditemukan 50 dus Ponstan dengan jumlah keseluruhan 1,1 juta butir dan 21 dus obat bius procaine injection berisi 25,2 ribu amps. Obat palsu itu rencananya akan didistribusikan ke toko-toko obat di seluruh Indonesia.

"Kita sudah lakukan pengecekan obat Ponstan tersebut memang palsu. Dan sangat berbahaya jika dikonsumsi dan bisa berakibat organ tubuh rusak yang berakibat kematian," jelas Iqbal.

Bentuk Ponstan palsu dengan aslinya sepintas sama persis. Namun, jika diteliti, warna Ponstan palsu lebih pucat. Pembungkus plastiknya juga lebih kenyal dan tanda nomor di bungkusnya tidak timbul dan tidak kasar.

Dicurigai, Ponstan palsu tersebut sudah banyak beredar di pasaran. Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati membeli obat khusunya obat Ponstan.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terkait penemuan obat-obat palsu tersebut untuk membongkar jaringannya. Akibat tindakan tersebut, pemilik barang akan dikenakan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com