"Diduga meninggalnya overdosis karena putau," ujar Kepala Polsek Matraman Komisaris Djoko Santoso, di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, Senin.
Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah KTP, jarum suntik, obat-obatan, telepon seluler, dan sepeda motor Mio.
Frengky ditemukan oleh Yayat (46), seorang penjaga toilet, di Pasar Pramuka saat hendak membersihkan toilet umum tersebut.
Djoko mengatakan, kemungkinan korban membeli barang haram itu di sekitar daerah Pramuka. Diduga, setelah membelinya, ia langsung menggunakannya di toilet umum tersebut.
Jasad Frengky dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk divisum. Polisi sudah menghubungi keluarga korban melalui nomor kontak di telepon selulernya dan mendatangi rumah korban berdasarkan alamat yang tertera di KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.