Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Usut Pengadaan Bus Transjakarta

Kompas.com - 20/02/2014, 07:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut pengadaan bus gandeng transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB). 

"Semua tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kewenangan Pasal 11 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi bisa ditangani KPK, termasuk (pengadaan) bus transjakarta," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Kamis (20/2/2014).

Namun, Bambang akan mengecek terlebih dahulu apakah ada laporan masyarakat yang masuk terkait pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tersebut.

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk melaporkan temuannya kepada KPK agar bisa ditelaah lebih jauh.

"Sebaiknya temuan Inspektorat itu disampaikan ke KPK, biar bisa ditelaah lebih lanjut," ujar Johan.

Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta menemukan indikasi kecurangan yang dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng dan BKTB. Walaupun, dari sisi administrasi dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku.

Temuan lainnya adalah fisik bus terbukti memiliki komponen yang berkarat dan ada yang rusak meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan antara lain pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan speedometer tidak berfungsi.

KPK pernah usut pengadaan transjakarta pada 2003-2004

Berdasarkan data Kompas, KPK pernah mengusut pengadaan bus untuk busway koridor I jurusan Blok M-Kota oleh Dinas Perhubungan DKI pada 2003-2004. Saat itu, KPK menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendy Sidabutar sebagai tersangka.

Selain Rustam, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dari kalangan pejabat Dishub DKI dan swasta. Diduga, ada penggelembungan harga dalam pengadaan bus tersebut.

Dalam APBD 2003 DKI Jakarta tercantum harga bus dihitung Rp 925 juta per unit, sementara pada APBD 2004 tercantum dalam mata anggaran pengadaan 44 unit bus untuk jalus bus khusus sebesar Rp 37,7 miliar atau Rp 856 juta per unit.

DPRD DKI Jakarta juga pernah berencana membuat panitia khusus untuk menyelidiki penyimpangan dalam proyek yang menggunakan APBD DKI tahun 2002 senilai Rp 2,4 miliar, pada 2003 Rp 118 miliar, dan pada 2004 senilai Rp 120 miliar. Namun, rencana itu tak terealisasi.

Dalam APBD disebutkan, harga satu bus Rp 850 juta. Namun dalam penelusuran selanjutnya ke perusahaan karoseri PT New Armada (Magelang) dan PT Restu Ibu (Bogor), harga satu bus Hino Rp 821,7 juta dan bus Mercedes Rp 846,5 juta. Harga itu sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

KPK juga memeriksa proyek pembangunan halte busway yang diduga juga dimanipulasi. Manipulasi terletak pada penggunaan bahan bangunan halte bus yang seharusnya adalah alumunium. Selain itu, soal penunjukkan langsung rekanan proyek pembangunan jalur khusu bus itu juga dipersoalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com