Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakinkan Pengelola, Penghuni Rusun Tempel KTP di Jendela

Kompas.com - 13/03/2014, 14:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ada saja cara yang dilakukan oleh penghuni Rusun Marunda untuk meyakinkan kepada pihak pengelola bahwa unit rusun yang ditempati atas nama dirinya dan tidak ia sewakan.

Seperti yang dilakukan oleh Yusuf (56), penghuni Blok Hiu Nomor 204, ia mencetak dalam ukuran besar KTP miliknya yang beralamat di Rusunawa Marunda di kertas folio dan ia tempel di jendela rumah, tepat di bawah surat peringatan yang diberikan oleh pihak pengelola.

Pantauan Kompas.com, unit rusun miliknya tersebut terkunci dan jendela rumahnya ditutupi gorden berwarna coklat.

Menurut Deni (41), tetangga sebelahnya, Yusuf sedang bekerja. Deni mengatakan, Yusuf sudah menempelkan KTP miliknya tersebut sejak unit rusunnya ditempeli surat peringatan oleh pihak pengelola rusun.

“Ya, langsung ditempel KTP-nya di jendela itu, biar pihak pengelola tahu dia bukan penghuni ilegal,” ujar Deni sembari tersenyum di Rusun Marunda, Kamis (13/3/2014).

Menurut Deni, Yusuf juga sudah mengonfirmasi ke pihak pengelola rusun bahwa dia bukan penghuni ilegal. “Sudah konfirmasi juga bareng saya, jadi masih bisa menempati unit rusun,” jelasnya.

Kepala UPT Rusun Marunda Maharyadi mengatakan, pihak pengelola memang memberi surat peringatan dari laporan warga ataupun hasil investigasi dari pihak pengelola. Lalu, pada saat sweeping banyak unit rusun yang tidak ditempati atau penghuninya yang sedang keluar sehingga surat peringatan tersebut tetap diberikan.

“Kalau memang mereka itu penghuni umum dan tidak menyewakan, masih bisa diurus dengan cara konfirmasi, nanti langsung diurus ke dinas. Tapi kalau terbukti untuk disewa-sewakan, ya tiada ampun bagi mereka,” jelasnya.

Menurut dia, selama ini para penghuni sering tidak mengetahui prosedur untuk mendapatkan kunci dan unit rusun. Banyak penghuni yang menempati unit bekas milik saudaranya secara langsung tanpa melalui pengelola.

Padahal, aturannya adalah penghuni yang meninggalkan unit rusun harus mengembalikan kunci ke pengelola, yang kemudian menyerahkannya ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta. Penghuni yang ingin menempati unit rusun tersebut harus mengajukan surat permohonan ke dinas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com