Aksi penggagalan tersebut dilakukan setelah polisi berhasil menggerebek sebuah ruko penampungan penyalur tenaga kerja milik Yayasan Bina Jasa Mina (BJM) di Ruko Muara Baru Centre, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (25/3/2014) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Wirdanto Hadicaksono menjelaskan, dari penggerebekan yang dilakukan di Lantai 3 Ruko Muara Baru Centre, Jakarta Utara, tersebut, petugas mendapati 23 anak dewasa dan satu anak masih berusia di bawah umur.
"Hasilnya ada anak di bawah umur satu orang yaitu usia 15 tahun, sedangkan 23 anak lainnya dewasa," ujar Wirdanto kepada wartawan Selasa (25/3/2014).
Sebanyak 24 orang yang ditemukan di dalam ruko tersebut diduga merupakan korban tindak pidana. Saat ini, kata Wirdanto, pihaknya masih mendalami kasus yang termasuk dalam tindak pidana perlindungan anak dan ketenagakerjaan itu.
Wirdanto menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang telah kehilangan anaknya yang bernama Muhamad Alwi (15) dan Nur Arifin (23). Menurut laporan itu, diketahui kedua anak tersebut berada di Ruko Muara Baru Center, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian petugas melakukan pencarian dan memang benar anak-anak yang akan dipekerjakan di Malaysia itu sedang berada di lantai 3 ruko di kantor BJM. Saat ini semua korban sudah diamankan di suatu tempat, sedangkan sembilan orang terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.