Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jual-Beli di Pinus Elok, Polisi Periksa Kepala Pengelola

Kompas.com - 26/03/2014, 17:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polsek Cakung telah memeriksa lima saksi terkait laporan warga yang merasa dirugikan atas kasus dugaan jual beli unit di rusun Pinus Elok. Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Jefyodya Julyan.

Ia diperiksa penyidik terkait prosedur menempati rusun. Informasi dari penyidik Polsek Cakung, selain Jefy, empat saksi lain yang diperiksa yakni teknisi kebersihan rusun Abdul Kohar, Staf Pengelolah Rusun, Frida, dan juga dua warga rusun yang menjadi pelapor yakni S dan M.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung, Ajun Komisaris Bara Libra Sagita membenarkan mengenai pemeriksaan tersebut. "Sampai dengan saat ini kami sudah memeriksa 5 orang saksi. (Beberapa di antaranya) orang dari Pemda dan orang yang memegang kunci rusun," kata Bara, saat ditemui di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2014).

Kasus dugaan jual beli rusun tersebut menurutnya masih dalam tahapan penyelidikan. Polisi belum menentapkan siapa yang menjadi pelakunya. Pemeriksaan terhadap pihak pengelola rusun bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur penempatan warga masuk di rusun Pinus Elok.

"Karena di rusun itu punya organisasi. Dia punya SOP (standar operasional prosedur)," ujar Bara.

Jefyodya membenarkan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Jefy menyatakan sudah menjelaskan kepada polisi mengenai mekanisme penempatan rusun, termasuk bentuk penyimpangan yang dapat terjadi.

"Saya sudah pasti dipanggil karena saya harus menjelaskan prosedur sebenarnya seperti ini, penyimpangan yang ada, dan mekanismenya saya jelaskan," ujar Jefy.

Jefy juga mengatakan bahwa ia sudah menjelaskan apa yang diadukan warga rusun. Mengenai siapa-siapa yang terlibat, Jefy tidak dapat mengungkapkannya. "Itu biar nanti polisi saja yang meneruskan," ujar Jefy.

Pengelola rusun wilayah III DKI sebelumnya menyegel total 44 unit rusun Pinus Elok A dan B yang ditempati oleh warga umum. Segel diberikan karena rusun tersebut hanya diperuntukan bagi warga terprogram atau yang terdampak relokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com