Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Presiden Tidak Ragu Hapus Dana Bansos

Kompas.com - 26/03/2014, 19:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghapus anggaran bantuan sosial.

"Makanya (presiden) jangan ragu untuk mencoret atau stop dana bansos," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Jokowi menjelaskan, dana bansos yang berada di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI rentan dipergunakan untuk kegiatan politik para calon legislatif dan eksekutif yang maju dalam Pemilu 2014.

Tiap tahun, kata Jokowi, anggaran bansos DKI terus meningkat. Hal itu disebabkan nilai APBD yang juga terus meningkat. Peningkatan anggaran dari tahun 2013 ke tahun 2014 saja meningkat hingga puluhan triliun rupiah.

Seharusnya, lanjut dia, penggunaan dana bansos tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas. "Jangan sampai bansos itu diselewengkan. Kalau penggunaannya bermanfaat, ya silakan," kata Jokowi.

Dari nilai APBD Rp 72 triliun yang telah disahkan DPRD, dana hibah yang digelontorkan tanpa butuh pertanggungjawaban mencapai Rp 5 triliun. Hingga kini, APBD 2014 belum ditampilkan di situs web Pemprov DKI, jakarta.go.id.

Dana bansos berada di dalam hibah. Dibandingkan dengan pada APBD 2013 yang hanya mengalokasikan Rp 3,7 triliun, dana tersebut melonjak.

Beberapa waktu lalu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pernah menemukan adanya penyalahgunaan penyaluran dana bansos dan hibah pada APBD DKI 2012. Saat itu BPKP merilis ada anggaran sebesar Rp 8,32 miliar untuk bansos dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal, dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima itu fiktif atau tidak ada.

Perlu diketahui, sebelumnya KPK mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengelolaan dana bantuan sosial. Surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad tersebut berisi imbauan agar pengelolaan dana bansos difokuskan di Kementerian Sosial.

KPK juga telah mengirimkan surat kepada semua kepala daerah di Indonesia. Kepada kepala daerah, KPK mengimbau agar pengelolaan dana bansos mengacu pada peraturan menteri dalam negeri yang menganut prinsip akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Surat kepada kepala daerah ini dilandasi kajian KPK terhadap penggunaan dana bansos dan hibah dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada). KPK menemukan adanya peningkatan penggunaan dana bansos menjelang pilkada. KPK pernah menangani kasus penyelewengan dana bansos yang modusnya mengalirkan dana tersebut kepada yayasan fiktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com