Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ingin Jadi Presiden karena Bisa Atur PLN

Kompas.com - 22/04/2014, 11:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengungkapkan keinginannya untuk dapat menjadi presiden RI. Salah satu alasannya, presiden juga memiliki kewenangan untuk dapat memberi instruksi dan mengatur Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menurut dia, banyak bangunan ilegal di Ibu Kota yang masih saja dialiri listrik oleh PLN. "Bukan orang-orang di sana yang aneh, melainkan PLN yang aneh. Kenapa mau kasih listrik ke orang yang rumahnya ilegal? Kalau pencurian, pidanakan dong. Makanya, memang lebih gampang mengurus Jakarta kalau jadi presiden," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Salah satu contoh permukiman ilegal di Jakarta adalah di sepanjang kolong Tol Wiyoto Wiyono hingga area Sungai Bambu, Warakas, dan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meski berulang kali ditertibkan, pemulung kembali membangun gubuk-gubuk liar di sana.

Basuki telah menginstruksikan Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono untuk terus menertibkan bangunan liar di wilayah tersebut. Warga tetap kembali membangun bangunan liar karena tidak ada penegakan hukum yang menimbulkan efek jera.

Apabila ada penegakan hukum yang jelas, maka para pemulung tidak akan lagi membangun gubuk liar di tanah pemerintah tersebut.

Parahnya, pemulung-pemulung itu berani membangun gubuk liar, kata Basuki, karena telah membayar sejumlah uang kepada oknum penyewa lahan yang tidak bertanggung jawab.

"Makanya, coba tanya saja sama mereka (pemulung) di sana, pada bayar sewa atau enggak? Pasti mereka bayar sewa," kata Basuki.

Sementara itu, Beritajakarta.com melaporkan, puluhan gubuk liar itu dilengkapi sejumlah barang elektronik, antara lain televisi, radio, kipas angin, dan dispenser. Padahal, daerah tersebut telah dipasangi papan pengumuman terkait larangan untuk mendirikan bangunan di kolong tol.

Pada kesempatan berbeda, Lurah Warakas Tulus Harjo mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada para pemulung untuk tidak lagi mendirikan bangunan di sana.

"Bahkan, Februari lalu, saya bersama camat, Sudin Kebersihan, dan pihak terkait bersama-sama memberikan imbauan," kata Tulus.

Karena surat imbauan itu tidak ampuh, ia kini meminta PT Citra Marga Nusa Phala (CMNP), sebagai pengelola jalan tol, untuk ikut bertanggung jawab menertibkan penghuni liar di kolong tol miliknya.

Bangunan liar itu, kata dia, lebih banyak dipergunakan untuk tempat tinggal, kandang hewan, dan tempat usaha seperti warung. Menurut dia, bangunan liar itu telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com