Sekolah berkomitmen bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga didapatkan kembali izin tersebut. "Dengan ini kami mengonfirmasikan bahwa tadi pagi kami telah menerima keputusan penutupan sementara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Early Childhood Program yang diselenggarakan Jakarta International School," kata juru bicara JIS, Daniarti Wusono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2014).
Meski sekolah telah ditutup, lanjutnya, proses belajar mengajar di sekolah tidak dihentikan. "Siswa yang telah terdaftar saat ini dapat melanjutkan proses belajar mereka hingga akhir tahun ajaran 2013-2014, yaitu pada Juni 2014," ujarnya.
"Kami sangat menghormati keputusan tersebut dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kementerian terkait proses perizinan agar sekolah kami dapat kembali dibuka. Siswa, orangtua, dan fakultas merupakan prioritas awal kami saat ini," paparnya lagi.
Sebelumnya Dirjen PAUDNI Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi mengakui keterlambatan pengiriman surat penutupan tersebut. Seharusnya, surat ditujukan kepada sekolah sejak Senin (21/4/2014) lalu. Hal tersebut lantaran menimbang redaksional surat yang menunggu konfirmasi Mendikbud Mohammad Nuh, Biro hukum, dan Direktorat Jenderal.
"Intinya masalah teknis saja, tapi hari ini sudah diterima oleh pihak JIS. Kebetulan tadi pagi dia datang ke kantor, padahal kami tidak memanggilnya. Lalu kami berikan surat tersebut," ucap Lydia.
Dia pun membenarkan bahwa sekolah dipersilakan tetap menjalankan proses ajar-mengajar hingga tahun ajaran yang tengah berjalan selesai.
"Siswa diperbolehkan menyelesaikan sekolahnya tahun ajaran ini. Tapi dia tidak boleh menerima siswa baru maupun pindahan pada tahun pelajaran berikutnya," tandas Lydia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.