Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 85 Kasus Politik Uang terkait Pileg

Kompas.com - 26/04/2014, 12:25 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 85 kasus politik uang terkait dengan pemilihan legislatif 9 April lalu.

"Total kasus politik uang 85 kasus, yang berproses (hukum) 40-an kasus dan itulah yang terjadi sekarang," kata Komisioner Bawaslu Nasrullah dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (26/4/2014).

Nasrullah mengakui ada sejumlah kendala yang dialami Bawaslu dalam memproses politik uang. Salah satunya, kurangnya alat bukti. Menurut Nasrullah, rata-rata saksi yang mengetahui adanya praktek politik uang cenderung menolak untuk menyampaikan keterangan.

"Upaya maksimal pemilu untuk proses itu sudah maksimal kami lakukan. Yang sulit prosesnya alat bukti kurang, ada orang yang tidak mau jadi saksi," ujar Nasrullah.

Dia juga mengklaim Bawaslu telah secara maksimal memproses praktik politik uang yang terjadi berkaitan dengan pileg 2014. Bahkan, lanjut Nasrullah, lembaga yang dipimpinnya itu sudah melakukan operasi tangkap tangan dalam mengawasi praktek politik uang.

"Kasus Nias Selatan misalnya, sampai-sampai petugas kami enggak berani pulang. Apa yang dilakukan pengawas pemilu menangkap petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) meskipun itu didemo warga," sambungnya.

Selain itu Bawaslu sudah menyebar posko pengaduan pelanggaran pemilu di beberapa daerah, baik di tingkat lokal maupun pusat. Jika dibandingkan dengan pemilu 2009, kata Nasrullah, tingkat partisipasi masyarakat yang melaporkan pelanggaran pemilu lebih terasa tahun ini.

"Masyarakat sadar dan mulai memberikan informasi, ikut terlibat dalam pengawasan," sambungnya.

Kendati demikian, diakui Nasrullah, praktik politik uang pun masif terjadi. Praktek itu terjadi hingga di tingkat kabupaten. Mengenai tindakan hukum terhadap pelaku politik uang, Nasrullah menyerahkan hal tersebut kepada para penegak hukum.

Selaku lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu, menurutnya, Bawaslu tidak bisa mencampuri proses hukum di kepolisian, kejaksaan, maupun di pengadilan.

Kendati demikian, kata Nasrullah, Bawaslu telah membentuk gugus kerja terpadu dengan lembaga penegak hukum agar bisa seirama dan saling mendukung. "Tapi faktanya yang yang dipertemukan tapi tidak seirama," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Anggota Ormas yang Dianiaya di Jaksel Derita Tujuh Luka Tusukan

Polisi: Anggota Ormas yang Dianiaya di Jaksel Derita Tujuh Luka Tusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan yang Picu Bentrokan Dua Ormas di Pasar Minggu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan yang Picu Bentrokan Dua Ormas di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Masih Amankan Truk yang Ditabrak Porsche Cayman di Tol Dalam Kota

Polisi Masih Amankan Truk yang Ditabrak Porsche Cayman di Tol Dalam Kota

Megapolitan
Ikut Mengeroyok, Kakak Pelaku yang Tusuk Tetangga di Depok Juga Jadi Tersangka

Ikut Mengeroyok, Kakak Pelaku yang Tusuk Tetangga di Depok Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Wuffy Space Raya Bintaro dan Fasilitasnya

Harga Tiket Masuk Wuffy Space Raya Bintaro dan Fasilitasnya

Megapolitan
Insiden Penganiayaan Jadi Penyebab Bentrokan Dua Ormas di Pasar Minggu, Kubu Korban Ingin Balas Dendam

Insiden Penganiayaan Jadi Penyebab Bentrokan Dua Ormas di Pasar Minggu, Kubu Korban Ingin Balas Dendam

Megapolitan
Begini Kondisi Mobil Porsche Cayman yang Tabrak Truk di Tol Dalam Kota, Atap dan Bagian Depan Ringsek

Begini Kondisi Mobil Porsche Cayman yang Tabrak Truk di Tol Dalam Kota, Atap dan Bagian Depan Ringsek

Megapolitan
Curhat Penggiat Teater soal Kurangnya Dukungan Pemerintah pada Seni Pertunjukan, Bandingkan dengan Singapura

Curhat Penggiat Teater soal Kurangnya Dukungan Pemerintah pada Seni Pertunjukan, Bandingkan dengan Singapura

Megapolitan
PKS Nilai Wajar Minta Posisi Cawagub jika Usung Anies pada Pilkada Jakarta 2024

PKS Nilai Wajar Minta Posisi Cawagub jika Usung Anies pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
PKB Minta Supian Suri Bangun Stadion jika Terpilih Jadi Wali Kota Depok

PKB Minta Supian Suri Bangun Stadion jika Terpilih Jadi Wali Kota Depok

Megapolitan
Lika-liku Suwito, Puluhan Tahun Berjuang di Jakarta buat Jadi Seniman Lukis

Lika-liku Suwito, Puluhan Tahun Berjuang di Jakarta buat Jadi Seniman Lukis

Megapolitan
Kembali Diperiksa, Korban Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Ditanya Lagi soal Kronologi Kejadian

Kembali Diperiksa, Korban Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Ditanya Lagi soal Kronologi Kejadian

Megapolitan
Polisi Tetapkan 12 Pelajar sebagai Tersangka Kasus Tawuran Maut di Bogor

Polisi Tetapkan 12 Pelajar sebagai Tersangka Kasus Tawuran Maut di Bogor

Megapolitan
Heru Budi Kerahkan Anak Buah Buat Koordinasi dengan Fotografer Soal Penjambret di CFD

Heru Budi Kerahkan Anak Buah Buat Koordinasi dengan Fotografer Soal Penjambret di CFD

Megapolitan
Amarah Warga di Depok, Tusuk Tetangga Sendiri gara-gara Anjingnya Dilempari Batu

Amarah Warga di Depok, Tusuk Tetangga Sendiri gara-gara Anjingnya Dilempari Batu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com