Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di TPU Cipinang Besar Memang Tak Dikenai Pajak

Kompas.com - 28/04/2014, 15:30 WIB
Agita Tarigan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Warga tempat pemakaman umum (TPU) Cipinang Besar mengaku tak pernah membayar pajak sejak mendiami kompleks makam tersebut.

“Warga sini dari dulu gak pernah bayar pajak,”kata Emo (45), ketua kelompok warga TPU Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, saat dihubungi Kompas.com Senin (28/4/2014).

Menurut Emo, warga menempati makam-makam yang ada di TPU Cipinang Besar tersebut sejak tahun 1999. Awalnya mereka membangun gubuk-gubuk untuk ditinggali di areal makam itu. Lama-lama menjadi rumah dengan dua kamar.

Mulai dari beberapa orang hingga kemudian terkumpul 97 kepala keluarga yang saat ini mempunyai rumah di TPU Cipinang Besar. Walaupun telah mendirikan bangunan di tanah tersebut, warga mengaku tak pernah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mengaku tahu mengenai sejumlah rumah yang telah dibangun di tanah makam tersebut. Ia juga membenarkan bahwa tak ada pembayaran pajak yang dikenakan kepada warga di sana.

Pemerintah menganggap para warga tak memiliki hak membangun rumah di tanah yang bukan milik mereka, sehingga kegiatan pembangunan tersebut merupakan tindakan ilegal.

Bila mereka dikenai pajak, lanjut Nandar, warga memiliki hak untuk menolak penertiban. Selain itu, dengan membayar pajak, warga bisa beranggapan negara mengakui bahwa mereka pemilik lahan itu.

Oleh karena itu, pemerintah hingga kini tak menerapkan biaya pajak pada warga TPU Cipinang. “Itu (tanah di TPU Cipinang Besar) kan bukan tanah mereka, kalau bayar pajak nanti mereka nuntut lebih lagi,” lanjut Nandar.

Sebelumnya diberitakan, warga yang menempati TPU Cipinang Besar mengaku sempat dijanjikan akan direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara, Jakarta Timur, sejak tahun 2012. Namun hingga kini, rencana tersebut belum terwujud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Jukir Minimarket Tebet: Saya Setor ke Oknum yang Pegang Wilayah Sini...

Pengakuan Jukir Minimarket Tebet: Saya Setor ke Oknum yang Pegang Wilayah Sini...

Megapolitan
Simulasi Pendapatan Parkir Liar di Jakarta, Bisa Raup Rp 1,28 Miliar Per Hari

Simulasi Pendapatan Parkir Liar di Jakarta, Bisa Raup Rp 1,28 Miliar Per Hari

Megapolitan
Evaluasi 'Study Tour', DPRD Kumpulkan Para Kepala Sekolah di Kota Depok

Evaluasi "Study Tour", DPRD Kumpulkan Para Kepala Sekolah di Kota Depok

Megapolitan
Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek Online

Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek Online

Megapolitan
Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Megapolitan
Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Megapolitan
Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Megapolitan
Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Megapolitan
Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com